📚 Eksplorasi & Komparasi Topik Dokumen
Pencarian topik
Hasil Dokumen
Ditemukan: 1 dokumenKAJIAN PENYELENGGARAAN INFRASTRUKTUR DENGAN SKEMA KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA (KPBU) DI IBU KOTA NUSANTARA
Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) diproyeksikan menjadi salah satu sumber pendanaan terbesar dalam pembangunan IKN, namun penyelenggaraannya menghadirkan berbagai dinamika peluang dan tantangan yang berjalan bersamaan dan menentukan keberhasilannya. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi faktor peluang dan tantangan yang paling berpengaruh dalam penyelenggaraan KPBU di IKN serta merumuskan arah tindak lanjut berdasarkan tingkat kepentingannya. Penelitian dilakukan melalui studi literatur, gap analysis regulasi, dan kuesioner berbasis wawancara yang melibatkan pihak pemerintah dan badan usaha, yang disusun berdasarkan pada delapan kelompok faktor dari Critical Success Factors (CSF) hasil studi literatur. Pada penelitian ini, Analisis Pareto digunakan untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan yang paling berpengaruh, sementara Relative Importance Index (RII) digunakan untuk mengetahui tingkat kepentingannya. Berdasarkan hasil penelitian, selain delapan kelompok CSF, teridentifikasi dua kelompok faktor tambahan, yaitu dinamika politik dan keberlanjutan komitmen pemerintah serta kondisi ekonomi global dan persepsi pasar yang turut memengaruhi pelaksanaan KPBU di IKN. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa peluang lebih banyak berada pada aspek yang dapat diperkuat melalui peran OIKN sebagai PJPK, sedangkan tantangan lebih banyak dipengaruhi oleh faktor di luar kendali langsung OIKN. Peluang yang paling berpengaruh meliputi kelengkapan regulasi KPBU IKN dan dukungan pemerintah, sementara tantangan yang paling berpengaruh berkaitan dengan keberlanjutan komitmen pemerintah terhadap IKN dan kebutuhan penguatan kapasitas OIKN sebagai PJPK. Arah tindak lanjut diprioritaskan pada penguatan komitmen pemerintah, kepastian skema pengembalian investasi, penguatan kapasitas OIKN, penegasan batas penjaminan dan kontrak yang adaptif, kematangan perencanaan proyek, pengembangan strategi pembiayaan kawasan, pelengkapan standar teknis turunan regulasi, serta pengembangan strategi untuk mendorong demand yang berkelanjutan.