📚 Eksplorasi & Komparasi Topik Dokumen

Pencarian topik

Reset

Hasil Dokumen

Ditemukan: 6 dokumen

INTEGRASI BATAS LAUT NEGARA DAN DAERAH

Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki pantai dan bercirikan nusantara, batas-batas lautnya meliputi batas Laut Teritorial 12 mil laut, batas Zona Tambahan 24 mil laut, batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 200 mil laut, dan batas Landas Kontinen 350 mil laut atau kedalaman 2500 meter+100 mil laut yang ditarik dari garis pangkal. Dimana jika batas laut negara menghadap laut lepas, berbagai jenis garis batas ini ditetapkan secara unilateral/sepihak. Sedangkan bila bertampalan dengan batas negara lain, maka berbagai jenis garis batas ini ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah mengubah kedaulatan atau kewenangan wilayah daerah provinsi. Perubahan besar yang telah dibawa oleh UU tersebut adalah bahwa kemudian wilayah daerah provinsi terdiri dari wilayah daratan dan wilayah lautan. Dimana batas laut daerah itu bisa menghadap laut lepas dan/atau menghadap perairan kepulauan. Jika daerah batas laut daerah menghadap laut lepas, Pemerintah daerah diberikan kewenangan pengelolaan sumber daya di wilayah laut paling jauh 12 mil laut untuk Provinsi, dan 1/3 dari itu untuk Kabupaten/Kota. Pada batas laut negara dan daerah yang menghadap laut lepas terjadi overlap (tumpang tindih) sehingga titik dasar sebagai acuan penarikan batas laut tidak perlu ditentukan 2 kali. Tetapi daerah bisa menggunakan titik-titik dasar yang digunakan oleh negara untuk menentukan batas laut negara sebagai titik awal. Dengan demikian dapat dibuatkan prosedur integrasi untuk batas laut daerah (provinsi) yang tumpang tindih dengan batas laut negara. Dan setelah dikaji dari 33 provinsi di Indonesia, terdapat 24 provinsi yang dapat mengikuti prosedur integrasi ini. Sehingga diharapkan adanya efisiensi waktu dan biaya dalam menentukan batas laut bagi provinsi.

2026
👤 Penulis: David Oscar
🏷️ Geografi Maritim 🏷️ Administrasi Daerah 🏷️ Kewenangan Wilayah

PENGGUNAAN PERANGKAT LUNAK SPATCOM UNTUK PENENTUAN BATAS LAUT INDONESIA (Studi Kasus : Perairan Sulawesi Utara)

Sebagai negara maritim dan negara kepulauan terbesar di dunia, dengan 17.500 lebih pulau dan 81.000 km garis pantai serta 75 persen (5,8 juta km2) wilayahnya berupa perairan laut (Laut Teritorial, Perairan Kepulauan, Perairan Pedalaman dan Zona Ekonomi Eksklusif), Indonesia memiliki batas-batas wilayah berupa perairan laut dengan 10 negara yang berbatasan langsung dengan Indonesia, salah satunya dengan negara Filipina di Perairan Sulawei Utara (pulau-pulau Sangihe dengan pulau Sarangani). Oleh karena itu perlu diadakan suatu proses penetapan mengenai batas laut khususnya untuk Laut Teritorial dan Zona Tambahan. Penetapan batas Laut Teritorial dan Zona Tambahan Indonesia-Filipina didasari, oleh karena belum adanya garis batas antara kedua negara tersebut. Adapun untuk membantu menentukan garis batas kedua negara, digunakan perangkat lunak SPATCOM. Namun demikian dalam proses pengerjaan batas laut ini, juga menggunakan perangkat lunak AutoCad Map untuk membantu apa saja yang belum tersedia dalam SPATCOM. Dalam penelitian ini, batas laut Indonesia-Filipina ditentukan dengan menggunakan garis pangkal kepulauan dengan prinsip ekuidistan menggunakan metode bisek dan lingkaran. Hasil akhir penelitian ini adalah peta batas laut Indonesia-Filipina yang disajikan menggunakan perangkat lunak SPATCOM.

2026
👤 Penulis: WAHYU ARDIANSYAH (NIM 15106022); Pembimbing: Dr. Ir. Eka Djunarsjah., MT., dan Ir. Rudy Ernawan
🏷️ Geografi Maritim 🏷️ Manajemen Rantai Pasok Perairan 🏷️ Kecerdasan Buatan

KAJIAN PRINSIP EKUIDISTAN DAN PROPORSIONALITAS DALAM PENETAPAN BATAS LAUT ANTAR NEGARA KEPULAUAN (STUDI KASUS: INDONESIA-FILIPINA)

Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki perbandingan luas laut dan daratan 2:1, Indonesia berbatasan laut dengan 10 negara sekitar. Dari 10 negara tersebut Indonesia berbatasan dengan 8 negara pantai dan 2 negara kepulauan. Diantara Negara tersebut belum semua batas laut sudah disepakati, salah satunya adalah Negara Filipina, dimana kedua negara belum menyelesaikan batas laut ZEE dan Landas Kontinen. Dalam tugas akhir ini,akan dilakukan penetapan batas laut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dengan Filipina di Laut Sulawesi, yang didasarkan pada UNCLOS 1982, dengan prinsip ekuidistan dan proporsionalitas sesuai dengan teknis pelaksanaan yang tertulis dalam TALOS edisi tahun 2006, untuk prinsip ekuidistan pelaksanaannya dilakukan dengan konsep lingkaran dan bisek. Kemudian, untuk prinsip proporsionalitas pada TALOS 2006 Bab 6, Bab tersebut memberikan petunjuk bahwa pembagian zona maritim dilakukan berdasarkan dengan perbandingan relatif panjang garis pantai antara kedua negara. Bila diterapkan kepada kasus Indonesia Filipina maka diperoleh rasio proporsionalitas sebesar 70:30. Untuk proporsi berikutnya yang diambil yaitu 60:40 yang didasarkan nilai tengah proporsionalitas 70:30 dan ekuidistan 50:50. Sehingga hasil penelitian ini akan diperoleh hasil penarikan batas antar Negara kepulauan Indonesia-Filipina dengan prinsip ekuidistan dan proporsionalitas berupa empat peta batas ZEE Indonesia-Filipina, Peta ZEE prinsip ekuidistan konsep lingkaran, Peta ZEE prinsip ekuidistan konsep bisek, Peta ZEE proporsionalitas 70:30 konsep bisek, Peta ZEE proporsionalitas 60:40 konsep bisek.

2026
👤 Penulis: FEDERICO ADITYA PASHA (NIM 15107028); Pembimbing: Dr. Ir. Eka Djunarsjah, MT.
🏷️ Geografi Maritim 🏷️ Manajemen Rantai Pasokan Laut 🏷️ Hidrologi

PENETAPAN BATAS ZONA EKONOMI EKSKLUSIF INDONESIA - MALAYSIA DI SELAT MALAKA

Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki luas wilayah laut lebih besar dari wilayah daratannya. Dalam menjaga keutuhan dan menjamin kedaulatan NKRI diperlukan adanya ketegasan mengenai batas wilayah Indonesia, khususnya batas wilayah laut. Terdapat beberapa batas maritim Indonesia yang belum disepakati dengan negara-negara tetangga. Batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) antara Indonesia - Malaysia di Selat Malaka adalah salah satu kasus batas maritim yang belum disepakati. Dalam penelitian ini, penetapan batas ZEE Indonesia - Malaysia di Selat Malaka ditentukan dengan menggunakan kombinasi antara prinsip ekuidistan dan prinsip proporsionalitas yang berdasarkan pada implementasi UNCLOS 1982. Hasil dari kombinasi kedua prinsip tersebut adalah enam data batas laut, yang akan ditentukan luas ZEE Indonesia dari ke-enam data tersebut dengan menggunakan metode numeris. Dan hasil dari penelitian ini adalah Peta Batas ZEE Indonesia - Malaysia di Selat Malaka.

2026
👤 Penulis: BELLA ADE SEPTYAN (NIM 15106027); Pembimbing: Dr. Ir. Eka Djunarsjah, MT.
🏷️ Geografi Maritim 🏷️ Pengaturan Laut 🏷️ Hukum Internasional

ANALISIS ALTERNATIF PENYELESAIAN BATAS ZONA EKONOMI EKSKLUSIF (ZEE) INDONESIA-MALAYSIA DI SELAT MALAKA MENGGUNAKAN PRINSIP EKUIVALEN

Sektor maritim menjadi sektor penting bagi Indonesia karena memberikan sumber daya alam yang melimpah seperti ikan dan hasil laut lainnya. Seiring berjalannya waktu, masalah penangkapan ikan ilegal semakin marak di perairan Indonesia seiring dengan pertumbuhan industri perikanan. Pada tahun 2021 di Selat Malaka, KKP telah menangkap 135 kapal terdiri dari 88 kapal ikan Indonesia yang melanggar ketentuan dan 47 Kapal Asing yang mencuri ikan. Selat Malaka juga merupakan jalur pelayaran yang sangat ramai, sehingga berpotensi menjadi sumber konflik untuk negara-negara sekitar Selat Malaka maupun para pengguna selat. Akan tetapi batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) indonesia di Selat Malaka belum ditetapkan dan sengketa ini sudah terjadi sangat lama sejak tahun 1969. Indonesia menginginkan adanya dua batas yang berbeda sedangkan Malaysia ingin batas landas kontinen sekaligus dijadikan sebagai batas ZEE. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menentukan batas ZEE Indonesia – Malaysia menggunakan metode ekuivalen sebagai salah satu alternatif penyelesaian sengketa. Prinsip ekuivalen merupakan modifikasi dari prinsip equidistant yang garis hasil equidistant digeser sehingga menghasilkan luas laut kedua negara memiliki luasan yang sama. Prinsip ekuivalen diterapkan berdasarkan kearifan lokal Indonesia dalam membagi lahan tanah dengan luasan yang sama. Indonesia menggunakan Garis Pangkal Lurus Kepulauan sedangkan Malaysia menggunakan Garis Pangkal Lurus yang ditarik dari mainland. Hasil prinsip equidistant, Indonesia akan mendapatkan wilayah laut sebesar 38846 km2 dan Malaysia akan mendapatkan wilayah laut sebesar 36716 km2. Wilayah laut Indonesia lebih luas dibandikan Malaysia dengan selisih sebesar 2130 km2. Berdasarkan hasil prinsip ekuivalen, maka luas ZEE Indonesia dan Malaysia menjadi 37781 km2. Jika ditambahkan dengan perairan pedalaman, wilayah laut sebesar 46968 km2 dan Malaysia akan mendapatkan wilayah laut sebesar 46915 km2 dengan selisi 53 km2.

2024
👤 Penulis: Liza Mutiara Safhadi
🏷️ Geografi Maritim 🏷️ Konflik Laut 🏷️ Manajemen Sumber Daya Air

REKOMENDASI PERANCANGAN KAWASAN PESISIR UNTUK EVAKUASI TSUNAMI

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, kawasan pesisir di Indonesia memiliki daya tarik yang sangat tinggi sebagai tujuan wisata hingga bermukim. Laju urbanisasi yang sangat tinggi meningkatkan potensi pemanfaatan kawasan pesisir di Indonesia. Di sisi lain, letak geografisnya yang berada di pertemuan antara tiga lempeng benua membuat Indonesia menjadi rentan terhadap bencana kemaritiman, khususnya tsunami. Kawasan pesisir di selatan pulau Jawa dibayangi ancaman bencana tsunami megathrust dengan prediksi ketinggian gelombang hingga 20 meter yang sampai ke daratan dalam hitungan menit. Ketiadaan pedoman perancangan kawasan yang berorientasi pada proses evakuasi tsunami menambah tingkat kerentanan. Penelitian ini mengisi celah tersebut dengan mengidentifikasi konfigurasi bentuk ruang kota kawasan pesisir yang baik dalam memfasilitasi proses evakuasi bencana tsunami. Dengan kaitannya dengan jalur evakuasi, serta penempatan fasilitas evakuasi seperti bangunan dan penanda evakuasi, penelitian ini dilakukan dnegan melihat performa dan kecenderungan masyarakat dalam melakukan evakuasi tsunami menggunakan alat bantuan berupa SpaceSyntax dan NetLogo. Penelitian ini menemukan bahwa pola kawasan grid dengan ukuran 100 hingga 150 meter memiliki performa yang paling baik dikarenakan karakteristiknya yang memiliki nilai konektivitas yang terdistribusi dengan baik. Selain itu, peningkatan visibilitas fasilitas-fasilitas evakuasi juga merupakan aspek yang signifikan dalam perancangan kawasan berorientasi proses evakuasi di kawasan pesisir yang memiliki kerawanan tinggi terhadap bencana tsunami. Selain itu, kriteria-kriteria dan prinsip-prinsip perancangan kawasan pesisir berorientasi proses evakuasi yang mencakup elemen-elemen perancangan kota lainnya dirumuskan untuk mendapatkan hasil yang lebih signifikan. Pengimplementasian penelitian pada kawasan pesisir Pantai Parangtritis menunjukkan adanya peningkatan drastis pada jumlah pelaku evakuasi yang berhasil mengevakuasi diri ke tempat aman.

2024
👤 Penulis: Annisa Binti Nolasari
🏷️ Geografi Maritim 🏷️ Manajemen Rantai Pasok 🏷️ Kecerdasan Buatan
💬