📚 Eksplorasi & Komparasi Topik Dokumen

Pencarian topik

Reset

Hasil Dokumen

Ditemukan: 2 dokumen

PERBANDINGAN KARAKTERISTIK SISTEM KEPEMILIKAN LAHAN SECARA ADAT (Studi kasus: Wilayah adat Kasepuhan Ciptagelar dan Kampung Naga)

Mengingat terdapat perbedaan-perbedaan tatanan hukum pertanahan adat antara satu wilayah adat dengan wilayah adat yang lainnya, maka diperlukan suatu kajian untuk membandingkan karakteristik dari setiap hukum pertanahan adat. Dengan menggunakan hasil perbandingan karakteristik dari hukum adat diharapkan dapat diformulasikan hukum pertanahan nasional yang berbasiskan hukum pertanahan adat yang dapat mengakomodir dan mewakili seluruh wilayah adat di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengidentifikasi aturan kepemilikan lahan berdasarkan hukum pertanahan adat yang berlaku di wilayah Kasepuhan Ciptagelar dan Kampung Naga. Kemudian dilakukan perbandingan karakteristik aturan kepemilikan lahan adat dengan menggunakan sembilan parameter karakteristik sistem kepemilikan lahan yang diadopsi dari sistem hukum pertanahan nasional. Dengan menggunakan sembilan parameter yang digunakan untuk mengidentifikasi karakteristik sistem kepemilikan lahan, dapat diidentifikasi bahwa dalam hukum pertanahan di Kasepuhan Ciptagelar dan Kampung Naga terdapat tiga jenis hak penguasaan atas tanah yaitu hak ulayat, hak perseorangan, dan hak menggarap tanah.

2026
👤 Penulis: WISNUARDI DEWOTO (NIM 15103014)
🏷️ Hukum Pertanahan Adat 🏷️ Analisis Sistem Kepeminikan Lahan 🏷️ Kasepuhan Ciptagelar Dan Kampung Naga

PERBANDINGAN KARAKTERISTIK SISTEM KEPEMILIKAN LAHAN SECARA ADAT ( STUDI KASUS : WILAYAH ADAT KASEPUHAN CIPTAGELAR DAN KAMPUNG NAGA )

Mengingat terdapat perbedaan-perbedaan tatanan hukum pertanahan adat antara satu wilayah adat dengan wilayah adat yang lainnya, maka diperlukan suatu kajian untuk membandingkan karakteristik dari setiap hukum pertanahan adat. Dengan menggunakan hasil perbandingan karakteristik dari hukum adat diharapkan dapat diformulasikan hukum pertanahan nasional yang berbasiskan hukum pertanahan adat yang dapat mengakomodir dan mewakili seluruh wilayah adat di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan cara mengidentifikasi aturan kepemilikan lahan berdasarkan hukum pertanahan adat yang berlaku di wilayah Kasepuhan Ciptagelar dan Kampung Naga. Kemudian dilakukan perbandingan karakteristik aturan kepemilikan lahan adat dengan menggunakan sembilan parameter karakteristik sistem kepemilikan lahan yang diadopsi dari sistem hukum pertanahan nasional. Dengan menggunakan sembilan parameter yang digunakan untuk mengidentifikasi karakteristik sistem kepemilikan lahan, dapat diidentifikasi bahwa dalam hukum pertanahan di Kasepuhan Ciptagelar dan Kampung Naga terdapat tiga jenis hak penguasaan atas tanah yaitu hak ulayat, hak perseorangan, dan hak menggarap tanah.

2024
👤 Penulis: Wisnuardi Dewoto
🏷️ Hukum Pertanahan Adat 🏷️ Analisis Sistem Kepe Mahmikan Lahan 🏷️ Kasepuhan Ciptagelar
💬