📚 Eksplorasi & Komparasi Topik Dokumen
Pencarian topik
Hasil Dokumen
Ditemukan: 4 dokumenANALISIS KOMPONEN KUNCI IFRS 17: KUANTIFIKASI PENYESUAIAN RISIKO MORTALITAS
IFRS 17 menetapkan kerangka pengukuran kontrak asuransi yang lebih konsisten dan transparan, dan salah satu komponen utama yang harus diestimasi adalah Penyesuaian Risiko (RA) sebagai kompensasi atas ketidakpastian risiko non-finansial. Penelitian ini bertujuan untuk memodelkan dan menghitung RA mortalitas sesuai pendekatan IFRS 17 dengan memisahkan tiga sub-risiko utama, yaitu risiko tingkat, katastrofik, dan tren. Perhitungan dimulai dengan menentukan Estimasi Terbaik Liabilitas (BEL) melalui proyeksi arus kas berdasarkan ekspektasi probabilitas dan tidak memuat margin kehati-hatian secara implisit. Risiko tingkat dimodelkan menggunakan distribusi majemuk Poisson dan pendekatan kuantil Cornish-Fisher untuk menangkap variabilitas klaim. Risiko katastrofik dianalisis melalui skenario guncangan pada probabilitas kematian dengan kalibrasi Student-t, sedangkan risiko tren dievaluasi menggunakan model Extended Cairns-Blake-Dowd (CBD) melalui estimasi MLE dan membuat proyeksi tabel mortalitas berdasarkan model tersebut untuk menghasilkan variasi BEL antar periode tren. RA mortalitas total dihitung dengan mempertimbangkan struktur dependensi dan distribusi marginal dari tiap sub-risiko menggunakan Gaussian Copula. Hasil simulasi pada produk Term Life dan Whole Life menunjukkan bahwa risiko tren memberikan kontribusi paling dominan terhadap pembentukan nilai RA akibat ketidakpastian yang terakumulasi dalam jangka panjang. Agregasi menggunakan Gaussian Copula terbukti memberikan manfaat diversifikasi yang membuat pencadangan modal risiko menjadi lebih efisien. Analisis sensitivitas juga mengonfirmasi bahwa nilai RA sangat dipengaruhi oleh durasi pertanggungan, usia tertanggung, dan tingkat kepercayaan, serta model usulan ini menghasilkan estimasi ketidakpastian yang lebih representatif dan aman dibandingkan praktik konvensional industri yang cenderung mengabaikan risiko parameter.
PENGEMBANGAN LAPORAN KEUANGAN BERBASIS IFRS 17/PSAK 117 PADA BPJS KESEHATAN
Penelitian ini mengkaji pengembangan penyajian laporan keuangan berbasis IFRS 17/PSAK 117 pada BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Transformasi dari IFRS 4 menuju IFRS 17 tidak hanya mereformasi aspek teknis akuntansi, tetapi juga menggeser paradigma pelaporan dari pendekatan berbasis premi menuju pendekatan berbasis jasa yang lebih mencerminkan substansi ekonomi kontrak asuransi. Dalam konteks BPJS Kesehatan, perubahan ini menuntut adanya penyesuaian konseptual mengingat karakteristik jaminan sosial yang bersifat nirlaba dan berbasis prinsip gotong royong. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan IFRS 17/PSAK 117 dalam pengukuran dan penyajian liabilitas asuransi pada BPJS Kesehatan, khususnya melalui pendekatan Premium Allocation Approach (PAA), serta mengevaluasi implikasinya terhadap transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui analisis konseptual, komparatif, dan implikatif dengan memanfaatkan studi literatur serta data konseptual terkait komponen Liability for Remaining Coverage (LRC) dan Liability for Incurred Claims (LIC). Hasil analisis menunjukkan bahwa pendekatan PAA merupakan model pengukuran yang paling relevan untuk BPJS Kesehatan mengingat karakteristik kontrak yang bersifat jangka pendek dan berbasis iuran periodik. Penerapan IFRS 17 mendorong peningkatan kualitas pelaporan melalui pemisahan liabilitas secara lebih terstruktur, serta memperkuat transparansi melalui pengungkapan asumsi dan ketidakpastian risiko. Namun demikian, terdapat tantangan dalam mengadaptasi konsep-konsep utama seperti Contractual Service Margin (CSM), yang dalam konteks BPJS Kesehatan memerlukan reinterpretasi agar selaras dengan tujuan keberlanjutan program jaminan sosial. Dengan demikian, penerapan IFRS 17/PSAK 117 berpotensi meningkatkan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas pelaporan keuangan BPJS Kesehatan, meskipun implementasinya memerlukan penyesuaian konseptual dan operasional agar tetap konsisten dengan mandat sosial Program Jaminan Kesehatan Nasional.
ESTIMASI PENYESUAIAN RISIKO DARI ARUS KAS DENGAN METODE PAID-INCURRED CHAIN PADA ASURANSI UMUM
Pasar keuangan saat ini menjadi semakin kompleks, mendorong perluasan sistem pelaporan keuangan agar menjadi lebih transparan, efisien, dan efektif. Salah satu dampak signifikan dari perubahan ini adalah dalam standar akuntansi internasional, khususnya International Financial Reporting Standards 17 (IFRS 17). IFRS 17 mencangkup penyesuaian risiko, namun tidak menentukan metode tertentu atau daftar risiko spesifik. Penelitian ini menawarkan metode pendekatan berbasis risiko dengan metode Value-at-Risk (VaR). Untuk menghitung nilai VaR, diperlukan estimasi arus kas setiap tahun pada masa mendatang yang dihitung dengan pendekatan metode paid-incurred chain (PIC). Metode ini menggabungkan informasi dari data klaim paid dan incurred. Selanjutnya, estimasi pencadangan klaim dan arus kas dihitung menggunakan pendekatan kombinasi simulasi Bootstrap dan Monte Carlo. Pengujian kesesuaian dan keakuratan pendekatan model dalam penelitian ini dilakukan menggunakan data sekunder.
ESTIMASI PENYESUAIAN RISIKO IFRS 17 UNTUK RISIKO SURRENDER PADA ASURANSI JIWA
Risiko surrender merupakan risiko yang berkaitan dengan keputusan pemegang polis untuk mengakhiri polis asuransinya sebelum jatuh tempo atau sebelum peristiwa yang diasuransikan terjadi. Risiko surrender menjadi salah satu risiko yang dapat berpengaruh pada stabilitas keuangan perusahaan asuransi jiwa karena pemegang polis dapat memutuskan untuk surrender kapan saja dan perusahaan harus membayarkan sejumlah nilai tunai kepada pemegang polis. Hal ini menyebabkan ketidakpastian terkait waktu dan jumlah arus kas masa depan perusahaan. Penelitian ini mengusulkan dua model untuk menghitung penyesuaian risiko berdasarkan IFRS 17. Penyesuaian risiko merupakan salah satu komponen pengukuran liabilitas dalam IFRS 17 yang mencerminkan kompensasi yang diperlukan perusahaan asuransi untuk menanggung ketidakpastian yang timbul dari risiko non-keuangan, salah satunya yaitu risiko surrender. IFRS 17 tidak menetapkan secara spesifik metode tertentu yang digunakan untuk menghitung penyesuaian risiko, sehingga hal ini menjadi salah satu tantangan utama bagi perusahaan asuransi dalam mengimplementasikan IFRS 17. Model yang diusulkan, yaitu model lognormal dan model sticky, digunakan untuk memodelkan arus kas masa depan perusahaan dengan mempertimbangkan surrender. Selanjutnya, metode yang digunakan untuk menghitung penyesuaian risiko yaitu VaR dan TVaR. Berdasarkan hasil simulasi, diperoleh bahwa model lognormal memberikan hasil RA yang lebih stabil daripada model sticky dan metode TVaR memberikan hasil yang lebih konservatif daripada metode VaR. Penelitian ini juga menawarkan formula model yang praktis bagi perusahaan asuransi jiwa untuk menentukan penyesuaian risiko arus kas dengan risiko surrender tanpa melalui proses simulasi yang membutuhkan waktu lebih lama.