📚 Eksplorasi & Komparasi Topik Dokumen
Pencarian topik
Hasil Dokumen
Ditemukan: 6 dokumenPEMETAAN DAERAH ALIRAN TUMPAHAN MINYAK LEPAS PANTAI DI WILAYAH PESISIR KABUPATEN INDRAMAYU DAN CIREBON DALAM PERSPEKTIF PERENCANAAN PENGELOLAAN BENCANA TUMPAHAN MINYAK
Wilayah laut Indonesia terkenal akan kekayaan dan keragaman sumber daya alamnya. Salah satu sumber kekayaan alam di laut Indonesia yang sangat potensial adalah minyak bumi. Masalah yang sering terjadi akibat kegiatan industri minyak bumi ini adalah kerusakan lingkungan laut dan pesisir oleh adanya pencemaran tumpahan minyak. Untuk bisa mengurangi dampak yang merugikan dari tumpahan minyak, maka perlu dibuat suatu perencanaan pengelolaan bencana tumpahan minyak. Hal dasar yang dilakukan dari perencanaan pengelolaan bencana tumpahan minyak adalah mengetahui daerah rawan tumpahan minyak dan mempelajari arah aliran tumpahan minyaknya. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuat peta daerah aliran tumpahan minyak dari beberapa skenario model pada beberapa daerah rawan terjadi bencana tumpahan minyak. Penelitian kali ini akan mengkaji karakteristik dinamika laut yang dapat dijadikan sebagai acuan terhadap sebaran aliran tumpahan minyak di laut dengan metode Pemodelan Matematika. Setelah dilakukan pemodelan, diperoleh nilai kecepatan aliran tumpahan minyak pada musim angin barat mencapai 0,391 m/s dan pada musim angin timur mencapai 0,684 m/s. Berdasarkan hasil pemodelan yang dilakukan dapat diambil kesimpulan bahwa penyebaran tumpahan minyak pada sumber yang sama tetapi berbeda waktu bisa menyebabkan perbedaan arah dan kecepatan penyebaran tumpahan minyak. Hal tersebut tentu membuat perbedaan dalam hal tindakan penanganan bencana tumpahan minyak.
PROSEDUR TEKNIS PENGUKURAN DAN PERPETAAN OBJEK RUANG PERAIRAN TIGA DIMENSI
Kadaster Kelautan adalah sebuah sistem informasi menyeluruh yang memungkinkan pendefinisian, penyimpanan data, visualisasi, serta pengelolaan hak-hak di ruang kelautan. Kadaster Kelautan secara teknis dapat dijabarkan sebagai sebuah infrastruktur informasi hak-hak atas properti kelautan. Dalam studi komprehensif tentang Kadaster Kelautan, terdapat dua aspek yang mempengaruhi pelaksanaannya yaitu proses perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi. Aspek tersebut adalah aspek teknis (technical framework) dan aspek legal (legal aspect).Fakta menunjukkan bahwa daerah pantai dan laut lepas memiliki potensi dan signifikansi yang besar bagi kehidupan manusia di Bumi (Payoyo, 1994). Untuk itu, dibutuhkan kebijakan yang tepat guna dan komprehensif dalam pelaksanaan kegiatan ini. Lebih lagi, pembuatan perangkat teknis yang dibutuhkan ini, dalam penelitian ini dibatasi ke dalam perangkat teknis pengukuran dan perpetaan objek-objek ruang perairan. Kerangka pemikiran teknis yang berbasiskan riset adalah aspek yang akan dibahas dalam kegiatan ini.Cakupan riset yang dimaksud di sini meliputi pengukuran kerangka dasar horisontal dan pendefinisian datum vertikal sebagai aspek pembeda dengan kadaster di darat, dan penggambarannya ke dalam bentuk hybrid, yaitu kombinasi visualisasi 3D sebagai pemberi informasi posisi terhadap kedalaman dan ketinggian, dan 2D sebagai informasi detilnya. Dengan demikian, melalui prinsip ilmiah dan teknis (lewat kombinasi pengukuran surveying dan rekayasa hidrografi) dalam visualisasi hybrid yang bergeoreferensi ini, diharapkan dapat dibuat sebuah aturan yang fundamental berupa kebijakan dalam penggunaan dan pengelolaan ruang kelautan ini (Miles, 1998).
KAJIAN TERHADAP KEBIJAKAN KADASTER PERAIRAN LAUT
Pemanfaatan kawasan laut berupa objek-objek perairan laut seringkali mengabaikan kepentingan pihak lain, sehingga menimbulkan berbagai konflik. Hal ini disebabkan belum adanya peraturan yang membatasi kewenangan objek-objek perairan laut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana perundangan yang berlaku saat ini mengatur batasan pemanfaatan ruang laut.Metode yang digunakan yaitu dengan mengidentifikasi objek perairan laut, merangkum aturan perundangan yang terkait dengan kadaster perairan laut, menerapkan konsep pendaftaran objek perairan laut, dan mengklasifikasi lembaga/institusi sesuai dengan kewenangannya. Kajian ini mencakup aspek hukum, aspek teknik, dan aspek kelembagaan.Hasil yang diperoleh dari aspek hukum yaitu telah ada beberapa perundangan yang mengatur batasan pemanfaatan ruang laut. Berdasarkan aspek teknis, pendaftaran objek perairan laut mengacu pada pendaftaran objek kadaster darat. Sedangkan dari aspek kelembagaan, belum ada sentralisasi lembaga yang sah secara hukum.
ASPEK KARTOGRAFIS PETA BATAS LAUT TERITORIAL INDONESIA
Berdasarkan United Nation Convention Of The Law Of The Sea (UNCLOS) 1982, wilayah perairan suatu negara pantai terbagi kedalam enam kelompok yaitu Perairan Pedalaman, Laut Teritorial, Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen. Keenam wilayah tersebut harus ditetapkan batasnya yang dituangkan dalam peta ataupun dalam bentuk daftar koordinat geografis. Wilayah laut teritorial merupakan wilayah perairan yang dekat dengan wilayah daratan sehingga pada wilayah ini terdapat berbagai macam kegiatan disamping aktifitas pelayaran. Oleh karena itu, Peta Batas Laut Teritorial dibutuhkan untuk menunjang berbagai kegiatan tersebut. Dalam Peta Batas Laut Teritorial terdapat dua hal utama yaitu segi kartografis kelautan dan segi spesifikasi atau standar dari penentuan batas Laut Teritorial itu sendiri. Dilihat dari segi pengertiannya, kartografi sebagai ilmu dan seni dasar (basic) serta sebagai teknologi dapat menguasai aspek geometrik suatu peta dan desain peta yang sesuai dengan perkembangan teknologi yang terjadi, khususnya dalam proses pembuatan peta. Dalam produksi peta batas laut terkait pula aspek kartografi kelautan yang memperhatikan beberapa kajian yaitu terkait dengan peta laut, simbol, dan singkatan dalam Peta Laut No.1 (Chart No.1) dan hal-hal penting lainnya yang berhubungan dengan aspek pemetaan laut. Sedangkan dari segi spesifikasi dan standar penentuan batas laut didasarkan pada UNCLOS 1982. Dengan memperhatikan aspek-aspek kartografi kelautan serta aspek penentuan batas laut teritorial tersebut diharapkan penyajian peta batas laut teritorial dapat mengkomunikasikan informasi secara efektif, informatif dan komunikatif kepada pemakai Peta Batas Laut Teritorial.
ANALISIS RISIKO PIPA BAWAH LAUT AKIBAT DROPPED ANCHOR, DRAGGED ANCHOR, DAN VESSEL SINKING DI SELAT MADURA
Setelah mendapatkan frekuensi kapal untuk setiap rute dan untuk setiap kategori kegagalan, dilanjutkan dengan melakukan analisis konsekuensi dan analisis probabilitas untuk setiap kategori kegagalan yaitu, dropped anchor, dragged anchor, dan vessel sinking. Dalam melakukan analisis konsekuensi kegagalan pipa bawah laut, kegagalan struktural pada pipa bawah laut dibagi menjadi empat kategori yaitu, minor damage, moderate damage, leakage, dan rupture Keempat kategori tersebut diklasifikasikan berdasarkan nilai perbandingan dent terhadap diameter pipa. Dalam melakukan analisis probabilitas kegagalan pipa, dilakukan terlebih dahulu perhitungan probabilitas kapal yang melalui area pipa untuk setiap rute alur pelayaran. Selanjutnya dilakukan perhitungan probabilitas kegagalan untuk setiap level konsekuensi kegagalan pipa bawah laut, probabilitas kejadian eksternal, dan probabilitas faktor reduksi kegagalan pipa bawah laut. Hasil analisis konsekuensi dan probabilitas kegagalan pipa bawah laut tersebut kemudian akan digunakan untuk melakukan penilaian risiko kegagalan pipa bawah laut. Dalam penilaian risiko pipa bawah laut, terdapat tiga kategori area yaitu area acceptable, ALARP (as low as reasonably practicable), dan not acceptable. Pada kategori dropped anchor, kegagalan rupture terjadi jika massa jangkar lebih besar dari 11339 kg, sedangkan pada kategori dragged anchor kegagalan rupture terjadi jika massa jangkar lebih besar dari 9624 kg. Hal tersebut terjadi karena jangkar yang terseret (dragged anchor) memberikan gaya yang lebih banyak dan nilai impact energy yang lebih besar serta berkelanjutan pada pipa. Pada kategori vessel sinking, kegagalan rupture terjadi jika DWT kapal lebih besar dari 3306 ton. Berdasarkan hasil penilaian risiko kegagalan pipa bawah laut diketahui bahwa tingkat risiko kegagalan pipa bawah laut sebagian besar berada di area yang dapat diterima (acceptable), kecuali risiko kegagala rupture berada pada area ALARP yang masih memenuhi syarat.
KAJIAN PROGRAM STRATEGIS PENGELOLAAN KUALITAS AIR LAUT DI INDONESIA BERDASARKAN ANALISIS SPASIAL DAN TEMPORAL (STUDI KASUS TELUK JAKARTA)
Indonesia mengalami penurunan kualitas air laut yang menjadi salah satu permasalahan lingkungan paling kritis saat ini, karena dampaknya yang merugikan baik bagi ekosistem laut maupun kesehatan manusia. Penurunan kualitas air laut ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain adalah polusi industri, limbah domestik, dan aktivitas pertambangan yang meningkat. Untuk menghadapi masalah penurunan kualitas air laut akibat aktivitas manusia, perlu dilakukan upaya pengendalian dan pengelolaan yang efektif dan efisien. Pada penelitian ini, upaya pengendalian pencemaran dan pengelolaan kualitas air laut dibuat dalam bentuk kajian program strategis sebagai upaya meningkatkan kualitas air laut dan mengurangi dampak dari aktivitas manusia. Kajian program strategis tersebut disusun menggunakan analisis spasial menggunakan software ArcGIS dan analisis kebijakan menggunakan paradigma DPSIR (Driving forces, Pressures, State, Impact, dan Responses); HITS (Holistik, Intergratif, Tematik, dan Spasial); dan SWOT (Strenghts, Weaknesses, Opportunities, dan Threats). Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat lokasi kritis penurunan kualitas air laut di teluk jakarta, yaitu pada gedung pompa Pluit yang memiliki gradien nilai IKAL sebesar -0,81. Lokasi kerusakan terumbu karang di teluk Jakarta berada di Kepulauan Seribu dengan tiga tingkat kondisi terumbu karang (Baik, Sedang, dan Buruk). Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara penurunan kulaitas air laut yang menyebabkan rusaknya terumbu karang di Teluk Jakarta. Program strategis yang telah dilakukan pemerintah indonesia untuk mengelola kualitas air laut adalah melalui pembuatan regulasi dan pelaksanaan program pantai lestari (program konservasi dan perbaikan kondisi lingkungan hidup di wilayah laut dan pesisir). Diperlukan penambahan periode pemantauan kualitas air laut dan periode pemantauan kerusakan terumbu karang di Teluk Jakarta.