📚 Eksplorasi & Komparasi Topik Dokumen
Pencarian topik
Hasil Dokumen
Ditemukan: 6 dokumenPERENCANAAN BANGUNAN PENGENDALI ABRASI DI PANTAI CUPEL, KABUPATEN JEMBRANA, BALI
Pantai Cupel yang terletak di Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, mengalami permasalahan abrasi dalam sepuluh tahun terakhir dengan kemunduran garis pantai mencapai 100 meter. Selain terjadinya abrasi, adanya defisit transpor sedimen sejajar pantai akibat dampak pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan membuat garis pantai semakin mundur. Kondisi ini mengancam fasilitas publik, termasuk jalan desa dan Masjid Pantai Raudlatul Jannah, serta mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat nelayan setempat. Hingga saat ini, lokasi terdampak belum memiliki bangunan pengaman pantai untuk mereduksi energi gelombang. Oleh karena itu, diperlukan sebuah perencanaan teknis bangunan pengaman pantai yang mampu melindungi wilayah pesisir Desa Cupel dari kerusakan. Penelitian ini diawali dengan analisis kondisi eksisting menggunakan data primer dan sekunder. Analisis pasang surut dilakukan menggunakan metode Least Square untuk menentukan elevasi muka air penting. Peramalan gelombang dilakukan berdasarkan data angin selama tahun 2016–2025 dengan metode hindcasting sesuai standar Shore Protection Manual (SPM) 1984. Gelombang dan arus di kawasan tersebut dimodelkan menggunakan pemodelan numerik Delft3D untuk mengevaluasi kondisi eksisting serta efektivitas bangunan pengaman pantai yang direncanakan. Hasil analisis menunjukkan bahwa gelombang dominan pada musim timur berasal dari arah tenggara membangkitkan arus sejajar pantai yang menjadi penyebab utama transpor sedimen dan abrasi. Berdasarkan kondisi tersebut dipilih struktur seri groin sebagai solusi penanganan abrasi. Hasil pemodelan memperlihatkan bahwa penambahan struktur groin mampu menurunkan tinggi gelombang di depan pantai dan mengurangi kecepatan arus sejajar pantai hingga berada di bawah kecepatan kritis, sehingga meningkatkan potensi sedimentasi. Secara keseluruhan, hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur seri groin efektif mereduksi energi gelombang dan transpor sedimen sejajar pantai sehingga mampu mengurangi abrasi serta memberikan perlindungan terhadap fasilitas publik secara berkelanjutan.
PENENTUAN PERUBAHAN LUAS WILAYAH LAUT TERITORIAL INDONESIA PASCA KELUARNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 37 TAHUN 2008 (STUDI KASUS LAUT SULAWESI)
Keputusan Mahkamah Internasional mengenai kepemilikan Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, dan bahwa Provinsi Timor Timur telah menjadi negara tersendiri, hal ini mempunyai implikasi hukum terhadap koordinat geografis titik-titik garis pangkal kepulauan pada lampiran Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia. Sebagai penggantinya dikeluarkanlah Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2008 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 38 tahun 2002 tentang daftar koordinat geografis titik titik garis pangkal Kepulauan Indonesia. Salah satu perubahan tersebut adalah pada empat titik dasar pada Laut Sulawesi karena lepasnya Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan. Berdasarkan keputusan ICJ (International Court of Justice), sehingga TD.036C, TD.036B di P. Ligitan dan TD.036A di P. Sipadan diganti dengan TD.036, TD.036A, TD.036B di P. Sebatik. Selanjutnya, TD.037 di Tg. Arang dipindahkan ke Karang Unarang.Hasil akhir dari penelitian ini adalah perubahan luas wilayah laut territorial sebesar 1556,6708 km2.
IDENTIFIKASI VARIABEL INDEKS KERENTANAN WILAYAH PESISIR TERHADAP TUMPAHAN MINYAK DI LAUT PADA ASPEK EKOSISTEM DAN SOSIAL-EKONOMI MASYARAKAT PESISIR (WILAYAH STUDI: KABUPATEN INDRAMAYU, KABUPATEN CIREBON, DAN KOTA CIREBON)
Republik Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.466 pulau.Wilayah perairan Indonesia mencapai 63% dari wilayah territorial Indonesia. Fenomena bencana seperti tumpahan minyak di laut pernah terjadi di wilayah pesisir utara Pulau Jawa. Fenomena tersebut mempengaruhi kondisi ekosistem di wilayah pesisir dan memiliki dampak pada aspek sosial ekonomi masyarakat pesisir. Identifikasi variabel-variabel fisik dan non fisikmerupakan tahap awal dari pembuatan indeks kerentanan pesisir yang pada akhirnya akan dilakukan pemetaan indeks kerentanan wilayah pesisir terhadap tumpahan minyak. Tujuan dari pemetaan indeks kerentanan pesisir terhadap tumpahan minyak adalah untuk menjadi dasar acuan dan bahan pertimbangan dalam melakukan perencanaan penanggulangan bencana tumpahan minyak. Selain itu peta indeks kerentaan tersebut juga menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan risiko yang ditimbulkan dari tumpahan minyak tersebut. Variabel fisik yang dimaksud adalah faktor-faktor alam yang mendukung penyebaran tumpahan minyak di laut dan mempengaruhi kerentanan suatu pesisir akibat tumpahan minyak. Variabel-variabel fisik tersebut meliputi kecepatan angin, batimetri laut, tunggang pasut laut, kecepatan arus laut, tinggi gelombang laut, dan ukuran butiran sedimen. Variabel non fisik yang dimaksud adalah subyek dari suatu wilayah yang terkena dampak dari fenomena tumpahan minyak di laut. Variabel-variabel non fisik tersebut meliputi kepadatan penduduk, nilai produktivitas lahan pesisir, nilai ekonomi lahan (harga tanah), varietas flora dan fauna, jumlah mata pencaharian, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dan laju pertumbuhan penduduk.
KAJIAN PRINSIP EKUIDISTAN DAN PROPORSIONALITAS DALAM PENETAPAN BATAS LAUT ANTAR NEGARA KEPULAUAN (STUDI KASUS: INDONESIA-FILIPINA)
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki perbandingan luas laut dan daratan 2:1, Indonesia berbatasan laut dengan 10 negara sekitar. Dari 10 negara tersebut Indonesia berbatasan dengan 8 negara pantai dan 2 negara kepulauan. Diantara Negara tersebut belum semua batas laut sudah disepakati, salah satunya adalah Negara Filipina, dimana kedua negara belum menyelesaikan batas laut ZEE dan Landas Kontinen. Dalam tugas akhir ini,akan dilakukan penetapan batas laut Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dengan Filipina di Laut Sulawesi, yang didasarkan pada UNCLOS 1982, dengan prinsip ekuidistan dan proporsionalitas sesuai dengan teknis pelaksanaan yang tertulis dalam TALOS edisi tahun 2006, untuk prinsip ekuidistan pelaksanaannya dilakukan dengan konsep lingkaran dan bisek. Kemudian, untuk prinsip proporsionalitas pada TALOS 2006 Bab 6, Bab tersebut memberikan petunjuk bahwa pembagian zona maritim dilakukan berdasarkan dengan perbandingan relatif panjang garis pantai antara kedua negara. Bila diterapkan kepada kasus Indonesia Filipina maka diperoleh rasio proporsionalitas sebesar 70:30. Untuk proporsi berikutnya yang diambil yaitu 60:40 yang didasarkan nilai tengah proporsionalitas 70:30 dan ekuidistan 50:50. Sehingga hasil penelitian ini akan diperoleh hasil penarikan batas antar Negara kepulauan Indonesia-Filipina dengan prinsip ekuidistan dan proporsionalitas berupa empat peta batas ZEE Indonesia-Filipina, Peta ZEE prinsip ekuidistan konsep lingkaran, Peta ZEE prinsip ekuidistan konsep bisek, Peta ZEE proporsionalitas 70:30 konsep bisek, Peta ZEE proporsionalitas 60:40 konsep bisek.
EKONOMI SIRKULAR KEPULAUAN: ANALISIS STUDI KASUS SISTEM GUNA-ULANG ‘TOKO CURA’ DI KEPULAUAN SERIBU
Kepulauan Seribu menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah yang berasal dari rumah tangga, laut, dan aktivitas pariwisata, diperparah dengan keterbatasan pembangunan tempat pembuangan akhir karena statusnya sebagai kawasan konservasi. Sebagai tanggapan, Divers Clean Action (DCA) memperkenalkan sistem guna ulang Toko Cura untuk mengurangi sampah dari sumbernya. Namun, belum ada evaluasi formal terkait kinerja dan kelayakan sistem ini setelah masa pilot DCA berakhir. Penelitian ini mengkaji penerapan prinsip ekonomi sirkular melalui sistem guna ulang di Kepulauan Seribu, dengan fokus pada analisis rantai nilai, keterlibatan pemangku kepentingan, dan penilaian keberlanjutan. Pendekatan metode campuran—menggabungkan wawancara, observasi lapangan, analisis biaya-manfaat, dan metrik lingkungan—digunakan untuk mengumpulkan data dari produsen, toko lokal, dan kelompok masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan respon awal yang positif dari masyarakat, terutama melalui upaya edukasi yang dilakukan oleh PKK di Pulau Pramuka. Secara lingkungan, Toko Cura berhasil mencegah 8.930 plastik sachet menjadi sampah selama satu tahun. Namun secara ekonomi, sistem ini mengalami kerugian sebesar Rp25 juta pada tahun pertama, dengan biaya transportasi dan barang sebagai penyumbang utama. Meskipun menunjukkan potensi, sistem ini menghadapi berbagai tantangan seperti rendahnya minat konsumen, logistik yang belum terstruktur, dan belum adanya mekanisme pendanaan berkelanjutan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi publik, optimalisasi inventori dengan metode EOQ dan ROP, penguatan logistik balik, serta transformasi model bisnis dari konsinyasi ke pembelian langsung. Penelitian lanjutan disarankan untuk mengeksplorasi transportasi laut rendah emisi, perubahan perilaku konsumen, serta mekanisme kebijakan seperti insentif dan regulasi untuk memperluas sistem guna ulang secara berkelanjutan.
STRATEGI REHABILITASI EKOSISTEM MANGROVE BERBASIS MASYARAKAT DI DESA KALIBUNTU, KABUPATEN PROBOLINGGO, JAWA TIMUR
Ekosistem mangrove di pesisir Desa Kalibuntu, Kabupaten Probolinggo, mengalami degradasi signifikan akibat konversi lahan tambak, eksploitasi berlebihan, dan lemahnya pengelolaan berbasis konservasi. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi rehabilitasi mangrove berbasis masyarakat dengan menganalisis kesenjangan antara kondisi aktual dan ideal dari aspek ekologi, sosial, kelembagaan, dan strategi implementasi. Pendekatan studi kasus digunakan dengan metode analisis sosial-ekologis. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, wawancara, kuesioner (n=30), serta analisis citra satelit dan dokumen kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa garis pantai Kalibuntu mengalami abrasi sejauh 10–30 meter dalam dua dekade terakhir, dan kawasan prioritas rehabilitasi seluas ±40,67 ha didominasi substrat lumpur berpasir dengan salinitas tinggi. Upaya penanaman sebelumnya gagal karena tidak mempertimbangkan parameter biofisik dan teknik rehabilitasi yang sesuai. Kondisi sosial masyarakat pesisir Kalibuntu mencerminkan tantangan partisipatif yang signifikan. Mayoritas warga berada pada kelompok usia produktif dengan pendidikan SD–SMP dan bergantung pada sektor perikanan serta pertambakan. Tingkat persepsi masyarakat terhadap fungsi mangrove berada dalam kategori sedang (skor rata-rata 32 dari 50), namun partisipasi aktif dalam program rehabilitasi masih rendah (skor rata-rata 7 dari 20). Ketiadaan kelompok kelembagaan formal dan minimnya pelibatan dalam perencanaan menyebabkan pendekatan rehabilitasi cenderung top-down. Meski demikian, 87% responden menyatakan bersedia terlibat jika diberikan pelatihan dan dilibatkan sejak awal. Dari aspek jasa ekosistem karbon, hasil digitasi spasial menunjukkan bahwa luas kawasan mangrove hasil digitasi gabungan di sekitar pesisir Kalibuntu mencapai 10,97 hektar dengan estimasi simpanan karbon sebesar 1.645,87 ton C. Nilai ini masih berada di bawah nilai ideal yakni 150 ton C/ha, mengindikasikan bahwa kualitas dan kerapatan vegetasi masih rendah. Selain itu, di pesisir desa Kalibuntu sendiri tidak ditemukan vegetasi mangrove, menunjukkan adanya degradasi total di wilayah tersebut yang berimplikasi pada hilangnya fungsi mitigasi karbon secara lokal. Melalui pendekatan gap analysis, dilakukan perbandingan antara kondisi aktual di Kalibuntu dengan studi kasus rehabilitasi mangrove yang berhasil di wilayah lain untuk mengidentifikasi praktik terbaik (best practices) dan kesenjangan implementatif. Strategi yang dirumuskan dalam penelitian ini berasal dari rancangan sistematis yang telah disusun dalam dokumen draft tesis, meliputi penguatan kapasitas kelembagaan lokal, penerapan metode penanaman berbasis biofisik (sabuk hijau, teknik guludan), peningkatan literasi lingkungan, serta integrasi pendanaan dari CSR dan APBDes. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, keberlanjutan, dan rasa kepemilikan masyarakat terhadap ekosistem mangrove yang dikelola.