📚 Eksplorasi & Komparasi Topik Dokumen
Pencarian topik
Hasil Dokumen
Ditemukan: 1 dokumenPETA SOSIAL SUBJEK REFORMA AGRARIA DALAM RANGKA PENATAAN AKSES KAWASAN KUMUH PERKOTAAN DI KAMPUNG BUGISAN, KOTA PEKALONGAN
Pemetaan sosial merupakan serangkaian proses untuk mengidentifikasi dan memahami kondisi subjek Reforma Agraria guna menentukan bentuk pendampingan usaha yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka. Pada kawasan kumuh perkotaan, pelaksanaan pemetaan sosial membutuhkan metodologi yang lebih terstruktur karena karakteristik wilayahnya kompleks, meliputi kepadatan permukiman, kerentanan sosial ekonomi, keterbatasan infrastruktur, dinamika kelembagaan lokal, serta kebutuhan integrasi antara data sosial dan data spasial. Tugas Akhir Capstone ini bertujuan untuk menyusun metodologi pemetaan sosial yang dapat digunakan sebagai panduan teknis operasional dalam mendukung Penataan Akses Reforma Agraria pada kawasan kumuh perkotaan. Metodologi dikembangkan berdasarkan Petunjuk Teknis Penanganan ARA Tahun 2025 yang disesuaikan dengan karakteristik kawasan kumuh perkotaan, mencakup enam tahapan utama: persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, penyusunan data, inventarisasi data, dan pelaporan data. Tahap persiapan meliputi kajian karakteristik sosial-ekonomi subjek, Focus Group Discussion dengan pemangku kepentingan, observasi lapangan, penyusunan Dokumen Profil Sosial Ekonomi, penentuan subjek, geotagging prapelaksanaan, serta penyusunan instrumen adaptif. Tahap pengolahan dan penyusunan data mencakup tabulasi hasil wawancara, analisis statistik deskriptif, asesmen kelembagaan subjek, analisis SWOT, analisis pemangku kepentingan, pemilihan model penataan akses, serta penyusunan peta sosial berbasis lima indeks sosial multidimensi dan indeks spasial yang diolah menggunakan QGIS. Produk yang dihasilkan berupa dokumen metodologi yang dilengkapi alur kerja, instrumen adaptif, format tabulasi, mekanisme kendali mutu, serta ketentuan penyajian laporan dan peta sosial. Dokumen ini diharapkan dapat membantu pelaksana kegiatan dalam menjalankan pemetaan sosial secara lebih sistematis, terdokumentasi, dan sesuai dengan kebutuhan Penataan Akses Reforma Agraria pada kawasan kumuh perkotaan. Dengan demikian, metodologi yang dikembangkan dapat menjadi dasar awal bagi standardisasi pelaksanaan pemetaan sosial yang lebih terarah, terukur, dan dapat direplikasi pada lokasi serupa