📚 Eksplorasi & Komparasi Topik Dokumen
Pencarian topik
Hasil Dokumen
Ditemukan: 3 dokumenKAJIAN ASPEK TEKNIS DALAM PENENTUAN BATAS LAUT DAN LUAS DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Indonesia terdiri dari banyak provinsi dan juga memiliki wilayah laut yang besar. Untuk menjaga pengelolaan wilayah laut dan darat tersebut, maka diberlakukan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Dimana pemerintah daerah diberi kewenangan dalam mengelola sumber daya alam di wilayahnya. Berkenaan dengan undang-undang tersebut, khususnya kewenangan daerah dalam pengelolaan sumber daya laut dan pesisirnya, aspek batas wilayah administrasi laut sangatlah penting untuk diperhatikan. Dengan kepastian batas antara wilayah pemerintah daerah yang satu dengan pemerintah daerah lainnya yang berbatasan, guna menghindari konflik yang mungkin terjadi. Dalam penetapan batas daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, maka dilakukan penarikan garis batas berdasarkan ketetapan Undang-Undang No.32 tahun 2004 (berdasarkan garis dasar normal), PerMendagri No.1 Tahun 2006 (berdasarkan garis dasar lurus dan garis dasar normal) dan penerapan UNCLOS 1982 tentang garis dasar kepulauan untuk mendapatkan luas daerahnya. Mengingat tingginya nilai suatu wilayah bagi suatu pemerintah daerah tersebut, maka diperlukan suatu Peta Batas Daerah sebagai acuan dalam mengetahui cakupan wilayah yang menjadi kewenangan daerah tersebut.
KAJIAN ASPEK LEGAL DALAM PENERAPAN KADASTER KELAUTAN DI INDONESIA (WILAYAH STUDI PROVINSI MALUKU)
Indonesia sebagai sebuah Negara kepulauan membutuhkan suatu sistem informasi untuk pengelolaan sumber daya wilayah pesisir dan laut yang optimal. Kadaster kelautan adalah sebuah sistem yang memungkinkan adanya pencatatan batas-batas dan kepentingan di laut. Pengelolaan wilayah laut harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Tugas akhir ini akan mengkaji peranan aspek legal yang berlaku secara nasional maupun daerah terhadap pengembangan kadaster kelautan di Indonesia.
STUDI KESIAPAN PENGGUNAAN KONSEP LADM UNTUK KADASTER KELAUTAN
LADM (Land Administration Domain Model) merupakan sebuah model konseptual yang digunakan dalam pengadministrasian tanah secara menyeluruh. Konsep ini dirancang untuk menjadi fleksibel dan dapat disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan yang beragam. Konsep ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan dan potensi penggunaan LADM dalam konteks kadaster kelautan. Dengan pertumbuhan aktivitas manusia di wilayah laut yang semakin signifikan, pengelolaan sumber daya laut menjadi semakin penting. Namun, kompleksitas administrasi dan kurangnya standar yang jelas dalam pengelolaan wilayah laut seringkali menjadi hambatan. LADM telah terbukti menjadi kerangka kerja yang efektif dalam pengelolaan wilayah darat, namun untuk menggunakannya dalam konteks kadaster kelautan masih membutuhkan bahasan lebih lanjut. Penelitian ini dilakukan dengan melakukan tinjauan literatur dan analisis terhadap kesiapan penggunaan LADM untuk dapat digunakan dalam konteks kadaster kelautan. Beberapa bagian pada LADM dibutuhkan penyesuaian agar dapat mengakomodasi keunikan objekobjek yang ada pada ruang perairan laut. Penelitian ini menghasilkan sebuah model konseptual berbasil LADM untuk lingkungan kadaster kelautna serta beberapa rekomendasi untuk meningkatkan kesiapan penggunaan LADM dalam kadaster kelautan, termasuk penyusunan pedoman implementasi yang jelas, peningkatan kesadaran dan pelatihan bagi para pemangku kepentingan, serta pengembangan infrastruktur data geospasial yang memadai. Diharapkan bahwa penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan wilayah laut melalui penerapan LADM yang tepat dan berkelanjutan.