📚 Eksplorasi & Komparasi Topik Dokumen
Pencarian topik
Hasil Dokumen
Ditemukan: 2 dokumenKAJIAN TEKNIS TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR 43 TAHUN 2008 TENTANG WILAYAH NEGARA INDONESIA
Berkenaan dengan UU No. 43 Tahun 2008 Tentang Wilayah Negara yang berisi peraturan tentang perbatasan wilayah negara terutama wilayah laut, sangat penting untuk melakukan kajian teknisnya agar dapat dilakukan implementasi di lapangan. UU No. 43 Tahun 2008 sangat berhubungan dengan peraturan-peraturan lain. Baik itu peraturan nasional yang telah terbit sebelumnya, juga dengan peraturan internasional. Penelitian ini dilakukan dengan mengkaji aspek teknis tentang UU No. 43 Tahun 2008 dari berbagai sumber terkait hukum, standar survei, imlementasi teknis, dan teknologi survei terbaru. Seiring dengan berkembangnya teknologi, peraturan tentang wilayah negara juga turut berkembang. Hal ini diakibatkan oleh semakin canggihnya teknologi alat untuk mencapai ketelitian yang lebih baik. Sehingga peraturan tentang standar ketelitian pengukuran pun ikut berkembang. Dalam tugas akhir ini dibahas tentang teknis penetapan batas laut dengan standar ketelitian terbaru.
KAJIAN ASPEK LEGAL DAN ASPEK TEKNIS INSTALASI KABEL BAWAH LAUT DALAM MENUNJANG PENATAAN RUANG LAUT DI INDONESIA
Perencanaan ruang laut di Indonesia menghadapi sejumlah tantangan besar dalam mengintegrasikan berbagai aktivitas di kawasan pesisir dan laut, terutama terkait dengan pemasangan kabel bawah laut. Kabel-kabel ini memegang peranan penting dalam pengembangan infrastruktur telekomunikasi global, yang menyokong 97% trafik telekomunikasi dunia. Namun, proyek pemasangan kabel bawah laut di Indonesia menghadapi beberapa kendala, seperti peraturan yang belum lengkap, tumpang tindih penggunaan ruang laut, serta potensi kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas manusia dan fenomena alam. Penelitian ini menganalisis dua aspek utama, yaitu aspek hukum dan teknis, serta dampaknya terhadap perencanaan ruang laut di Indonesia. Dari sisi hukum, penelitian ini mengkaji peraturan-peraturan yang mengatur pemasangan kabel bawah laut. Sementara itu, dari sisi teknis, penelitian ini membahas berbagai pertimbangan dalam pemasangan kabel bawah laut, termasuk pemilihan rute, survei jalur, pemasangan kabel, dan pemeliharaan sesuai dengan standar yang ada. Penelitian ini juga mengevaluasi implementasi Perencanaan Ruang Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) di Provinsi Sumatera Utara, dimana beberapa rute kabel bawah laut beririsan dengan zona konservasi dan kawasan perikanan. Penelitian ini menyoroti pentingnya kerjasama antara lembaga pemerintah, pemangku kepentingan, dan pihak industri untuk memaksimalkan penggunaan ruang laut yang terbatas, sekaligus melindungi ekosistem laut dan kepentingan nasional. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi untuk memperbaiki kebijakan perencanaan ruang laut dan pengelolaan infrastruktur bawah laut di Indonesia.