📚 Eksplorasi & Komparasi Topik Dokumen

Pencarian topik

Reset

Hasil Dokumen

Ditemukan: 5 dokumen

CINEMATIC LIFESTYLE HUB: PUSAT APRESIASI FILM ALTERNATIF DI KOTA BANDUNG

Kota Bandung ditetapkan sebagai Kota Kreatif UNESCO sejak 2015, menegaskan perannya sebagai pusat perkembangan industri kreatif yang didukung komunitas independen, sineas muda, serta institusi pendidikan berbasis film. Kultur apresiasi film di Bandung tercermin melalui penyelenggaraan berbagai festival film secara rutin. Namun, pertumbuhan industri film Indonesia belum diimbangi dengan ketersediaan ruang pemutaran yang memadai. Keterbatasan akses distribusi dan dominasi bioskop komersial menyebabkan banyak film alternatif tidak memperoleh kesempatan tayang, sementara Bandung hingga kini belum memiliki ruang pemutaran alternatif yang bersifat permanen. Permasalahan tersebut melatarbelakangi perancangan Cinematic Lifestyle Hub, sebuah pusat sinema terintegrasi yang mendukung seluruh rantai ekosistem film alternatif, mulai dari pengarsipan, produksi, pemutaran, hingga diskusi. Perancangan ini bertujuan mengintegrasikan fungsi-fungsi ekosistem perfilman, menyediakan fasilitas pemutaran dengan standar audiovisual profesional setara bioskop komersial, serta memperkuat kolaborasi komunitas dan sineas independen. Tapak perancangan berada di kawasan Bandung Wetan, salah satu wilayah pusat kota yang diarahkan sebagai simpul pelayanan sosial, ekonomi, dan pariwisata dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Bandung 2024. Metode perancangan dilakukan melalui studi komparatif terhadap sejumlah preseden bangunan sinema dan pusat produksi media di Eropa dan Amerika Serikat, di antaranya Cinemateket (Oslo), Gaumont Pathé Alésia Cinémas dan Étoile Lilas Cinema (Paris), serta Columbia College Media Production Center (Chicago). Konsep utama, “Pengalaman Tiga Babak”, mengadaptasi struktur naratif film ke dalam pengorganisasian ruang dan pembagian massa bangunan menjadi tiga volume yang merepresentasikan tahapan konsumsi, diskusi, dan produksi film. Pendekatan desain diarahkan sehingga sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Quality Education) melalui penyediaan ruang edukasi dan literasi media, SDG 10 (Reduced Inequalities) melalui pemerataan akses dan kesempatan apresiasi bagi sineas independen, serta SDG 12 (Responsible Consumption and Production) melalui optimalisasi pemanfaatan ruang dan sumber daya dalam mendukung keberlanjutan ekosistem produksi dan konsumsi film. Dengan demikian, proyek Cinematic Lifestyle Hub diposisikan tidak hanya sebagai solusi arsitektural atas keterbatasan ruang pemutaran alternatif di Bandung, tetapi juga sebagai strategi inklusif untuk memperkuat ekosistem perfilman kota sekaligus memperluas manfaat sosial, ekonomi, dan kultural bagi masyarakat.

2026
👤 Penulis: Reihannisa Shofia Haidar
🏷️ Kebudayaan Film Alternatif 🏷️ Pemanfaatan Ruang Pemutaran 🏷️ Sustainable Development Goals (Sdgs)

KAJIAN AKSESIBILITAS SARANA PENDIDIKAN PADA KAWASAN KAMPUNG KOTA (STUDI KASUS : KAMPUNG PELANGI 200, KOTA BANDUNG)

Pertumbuhan penduduk di kawasan perkotaan yang dipicu oleh urbanisasi meningkatkan kebutuhan terhadap lahan hunian dan penyediaan infrastruktur dasar. Kondisi tersebut mendorong muncul serta berkembangnya permukiman informal yang tidak sepenuhnya terlayani oleh sistem perencanaan formal. Salah satu pelayanan dasar yang penting bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat adalah pendidikan, karena pendidikan berperan dalam membuka peluang mobilitas sosial, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, dan mengurangi kerentanan kelompok berpenghasilan rendah. Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, akses pendidikan berkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), terutama Tujuan 4 tentang pendidikan berkualitas dan Tujuan 11 tentang kota dan permukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan. Pada tingkat nasional, penyediaan sarana pendidikan berkaitan dengan standar pelayanan dan kelayakan sarana prasarana, melalui SNI 03-1733-2004 tentang tata cara perencanaan lingkungan perumahan di perkotaan serta Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023 tentang standar sarana dan prasarana pendidikan, namun pemenuhan akses pendidikan pada permukiman informal masih menghadapi berbagai kendala yang berhubungan dengan keberadaan fasilitas, jarak, kualitas jalur, keamanan perjalanan, dukungan sosial, dan kemampuan ekonomi keluarga. Kampung Pelangi 200 di Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung merupakan salah satu permukiman informal perkotaan yang berada pada kawasan berkontur, padat, dan memiliki keterbatasan sarana pendidikan formal di dalam kawasan. Berdasarkan kondisi tersebut, penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi hubungan antara ketersediaan, distribusi, dan kualitas sarana pendidikan terhadap akses pelayanan dasar masyarakat Kampung Pelangi 200. Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods dengan menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan, penyebaran kuesioner kepada 108 responden, wawancara dengan pengurus wilayah, komunitas, karang taruna, dan pengajar pengajian, serta pengumpulan data sekunder berupa data kependudukan, data sarana pendidikan, data spasial, dan DEMNAS. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan analisis deskriptif kuantitatif dan kualitatif, analisis buffer untuk melihat jangkauan pelayanan sarana pendidikan, analisis topografi iilahan berdasarkan klasifikasi lereng Van Zuidam, serta analisis tipologi untuk menilai kualitas sarana dan tingkat akses fisik, akses sosial, dan akses ekonomi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sarana pendidikan formal yang digunakan pelajar Kampung Pelangi 200 berada di luar kawasan, namun secara radius pelayanan masih dapat menjangkau wilayah kampung. Meskipun demikian, keterjangkauan berdasarkan radius belum sepenuhnya mencerminkan kemudahan akses aktual karena jalur menuju sarana pendidikan masih dipengaruhi oleh gang sempit, tangga, tanjakan, kontur terjal, dan kondisi jalan yang licin saat hujan. Sarana pendidikan nonformal tersedia melalui aktivitas komunitas, namun pelaksanaannya belum rutin dan partisipasi pelajar belum merata. Sementara itu, sarana pendidikan informal seperti masjid dan pengajian memiliki keterjangkauan paling baik karena berada di dalam atau dekat kawasan, berbiaya rendah, dan terhubung dengan kehidupan masyarakat. Hambatan terbesar dalam akses pendidikan adalah hambatan fisik, diikuti hambatan ekonomi, serta hambatan kombinasi fisik dan ekonomi. Temuan ini menunjukkan bahwa ketersediaan sarana pendidikan saja belum cukup untuk menjamin akses yang setara apabila tidak didukung oleh jalur yang aman, dukungan sosial yang kuat, dan keterjangkauan biaya bagi keluarga rentan. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap ilmu perencanaan wilayah dan kota melalui pendekatan evaluatif yang menggabungkan dimensi spasial, sosial, dan ekonomi dalam membaca akses pendidikan pada permukiman informal.

2026
👤 Penulis: Tamara Shafira Sumirat
🏷️ Pendidikan 🏷️ Kawasan Perkotaan Informal 🏷️ Sustainable Development Goals (Sdgs)

PENGEMBANGAN MUNICIPAL SOLID WASTE (MSW) MENJADI WASTE TO ENERGY (WTE) DENGAN MEMPERTIMBANGKAN SKEMA KREDIT KARBON

Peningkatan pesat dalam populasi, urbanisasi, dan industrialisasi telah meningkatkan produksi limbah padat perkotaan (MSW) secara signifikan, sehingga menghadirkan tantangan besar bagi sistem pengelolaan limbah di seluruh dunia. Saat ini, rata-rata timbulan sampah padat harian per orang adalah 0,74 kg, dengan kisaran antara 0,11 kg hingga 4,54 kg, yang bervariasi menurut populasi perkotaan, tingkat pendapatan, aktivitas ekonomi, dan standar hidup suatu negara. Proyeksi menunjukkan bahwa timbunan sampah global dapat mencapai 2,59 miliar ton per tahun pada tahun 2030 dan 3,40 miliar ton pada tahun 2050 jika strategi pengelolaan yang efektif tidak diterapkan. Meskipun negara-negara tersebut hanya menyumbang 16% dari populasi global, negara-negara berpendapatan tinggi menghasilkan 34% sampah dunia pada tahun 2016, dengan rata-rata timbulan sampah per kapita harian sebesar 1,58 kg, empat kali lebih tinggi dibandingkan negara-negara berpendapatan rendah. Penanganan MSW yang tidak tepat mempunyai dampak buruk terhadap kesehatan dan lingkungan, berkontribusi terhadap 0,4–1 juta kematian dini setiap tahunnya akibat paparan limbah berbahaya dan pembakaran limbah yang tidak terkendali. Dalam konteks ini, teknologi limbah menjadi energi (Waste to Energy / WtE) menghadirkan solusi yang layak untuk mengubah sampah menjadi sumber energi terbarukan, yang memenuhi kebutuhan pembuangan limbah dan produksi energi. Proses WtE, termasuk gasifikasi, insinerasi, bahan bakar yang berasal dari sampah, dan penguraian anaerobik, menawarkan banyak manfaat seperti mengurangi penggunaan TPA, mitigasi emisi gas rumah kaca, dan menghasilkan nilai ekonomi melalui pemulihan energi. Teknologi-teknologi ini selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan global (SDGs), khususnya SDG 7 (Energi Terjangkau dan Bersih) dan SDG 11 (Kota dan Komunitas Berkelanjutan), dengan mempromosikan keamanan energi dan kelestarian lingkungan. Makalah ini berfokus pada kelayakan pengembangan proyek WtE di Jawa Tengah, Indonesia, khususnya mengingat skema kredit karbon yang diperkenalkan pada awal tahun 2023. Kajian ini melibatkan analisis penganggaran modal yang komprehensif dan studi kelayakan untuk menilai kelayakan finansial dan teknologi dari investasi WtE. Analisis penganggaran modal mengevaluasi investasi energi terbarukan saat ini dan peluang potensial berdasarkan dua skenario: tanpa mempertimbangkan skema kredit karbon dan dengan skema tersebut sebagai sumber pendapatan tambahan. Studi kelayakan mengeksplorasi keseluruhan lanskap bisnis Page v atau investasi untuk proyek-proyek WtE, mengkaji bagaimana skema kredit karbon dapat meningkatkan kelayakan dan profitabilitas proyek. Temuan kami mengungkapkan bahwa skema kredit karbon memiliki dampak yang signifikan, terhadap metrik finansial proyek WtE, yaitu meningkatkan tingkat pengembalian internal (IRR) sebesar +1,8% lebih tinggi. Studi ini menunjukkan bahwa teknologi gasifikasi, karena emisinya yang lebih rendah dan efisiensi energi yang lebih tinggi, muncul sebagai metode yang disukai untuk mengubah limbah menjadi energi. Analisis ini menggarisbawahi pentingnya mengintegrasikan pertimbangan lingkungan dan ekonomi dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek WtE untuk mencapai keberlanjutan jangka panjang. Kesimpulannya, teknologi WtE menawarkan pendekatan yang menjanjikan dalam mengelola sampah perkotaan dan menghasilkan energi terbarukan, berkontribusi terhadap ekonomi sirkular dan pencapaian SDGs. Integrasi skema kredit karbon semakin meningkatkan daya tarik finansial proyek-proyek ini, mendukung tujuan lingkungan dan ekonomi yang lebih luas. Penelitian ini memberikan wawasan berharga bagi para pembuat kebijakan, investor, dan pemangku kepentingan di sektor pengelolaan limbah dan energi terbarukan, yang mengadvokasi penerapan teknologi WtE yang canggih untuk mengatasi tantangan mendesak dalam pengelolaan limbah dan keamanan energi.

2024
👤 Penulis: Danang Adi Setiaji
🏷️ Pengelolaan Limbah Perkotaan 🏷️ Teknologi Energi Terbarukan 🏷️ Sustainable Development Goals (Sdgs)

SINTESIS STABILISER TERMAL POLIVINIL KLORIDA (PVC) DARI LEMAK SAPI

Polivinil Klorida (PVC) dikenal sebagai salah satu polimer termoplastik yang serbaguna dan banyak digunakan. Peningkatan konsumsi PVC menuntut peningkatan kebutuhan aditif penghambat degradasi termal yang dinamakan stabiliser termal. Untuk mencegah kerusakan lingkungan penelitian stabiliser termal campuran logam Ca/Zn yang lebih efektif dan ramah lingkungan sedang giat dikembangkan. Penelitian terkait pemanfaatan limbah industri sebagai bahan baku stabiliser termal PVC belum banyak dibahas. Salah satu limbah yang potensial untuk dimanfaatkan adalah lemak dari limbah penyesetan industri penyamakan kulit. Limbah penyesetan dianggap tidak memiliki nilai jual karena beraroma tidak sedap akibat proses penyusutan selama proses penyimpanan. Penelitian ini mengkaji sintesis stabiliser termal campuran logam Ca/Zn dari lemak sapi limbah penyamakan kulit (Stab Ca/Zn-LSPK) dengan harapan bahwa kemampuan stabilisasi sesuai dengan stabiliser komersial. Penelitian dilakukan dalam tiga tahap meliputi ekstraksi LSPK, sintesis Stab Ca/Zn-LSPK dan evaluasi efek stabilisasi Stab Ca/Zn-LSPK dibandingkan dengan stabiliser termal komersial yaitu Stab Ca/Zn-Stearat. Stab Ca/Zn-LSPK hasil sintesis mengandung 5,18% Ca dan 8,65% Zn dengan kandungan organik sebesar 89,9% dan 86,8%. Evaluasi efek stabilisasi melibatkan uji dehidroklorinasi dan two roll mill. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Stab Ca/Zn-LSPK mampu meningkatkan stabilitas termal PVC. Stab Ca/Zn-LSPK dengan dosis 3 phr dan rasio 2:1 memberikan waktu induksi dan stabilitas sebesar 16,4 dan 24,4 menit, sedangkan pada dosis dan rasio yang sama Stab Ca/Zn-Stearat menunjukkan waktu induksi dan stabilitas sebesar 16 dan 27 menit. Selain itu, pengujian kemudahan pengaliran PVC dilakukan untuk mempeluas wawasan tentang kinerja dalam proses manufaktur akibat pengaruh Stab Ca/Zn-LSPK. Efek stabilisasi dan kemampuan mengalir Stab Ca/Zn-LSPK sebanding dengan Stab Ca/Zn-Stearat. Penelitian ini menunjukkan bahwa limbah penyesetan bermanfaat untuk produksi Stab Ca/Zn untuk PVC. Lebih dari itu, penelitian ini sejalan dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) terkait pengurangan limbah, penggunaan sumber daya secara efisien, perlindungan lingkungan, serta pengembangan material yang lebih tahan terhadap degradasi termal.

2024
👤 Penulis: Shifa Mardiani
🏷️ Kemurnian Limbah 🏷️ Stabilisasi Polimer 🏷️ Sustainable Development Goals (Sdgs)

PENERAPAN KONSEP 15-MINUTES CITY DALAM PENYEDIAAN RUANG TERBUKA HIJAU PUBLIK DI KOTA SURAKARTA UNTUK MEWUJUDKAN SUSTAINABLE DEVELOPMENT GOALS (SDGS)

Konsep 15-minutes city merupakan sebuah paradigma baru perencanaan ruang pasca pandemi Covid-19. Ide konsep ini adalah untuk membangun kota dengan fasilitas yang dapat dicapai dalam waktu 15 menit dengan berjalan kaki atau bersepeda. Kawasan tebangun di kawasan perkotaan semakin meningkat akibat dampak urbanisasi, namun di sisi lain ruang terbuka hijau (RTH) publik semakin terpinggirkan. Padahal RTH publik sangat berdampak pada kualitas lingkungan hidup perkotaan. Selain itu RTH publik juga berperan terhadap ekonomi, kesehatan dan kebahagiaan masyarakat. Karena manfaatnya dalam menjamin kualitas hidup perkotaan secara berkelanjutan, penyediaan RTH publik dimasukan menjadi salah satu indikator pilar lingkungan dalam target kota yang berkelanjutan dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Di sisi lain Kota Surakarta yang menjadi kota layak huni di Indonesia, RTH-nya terus menurun setiap tahunnya. Maka dari itu perlu adanya perencaanaan untuk penyediaan RTH publik di Kota Surakarta khususnya dalam penentuan lokasi potensialnya. Selain dari segi luasan, faktor jarak dan waktu tempuh menjadi hal yang penting dalam perencanaan RTH publik. Namun belum adanya standar yang membahas hal tersebut, karena itulah dipilih konsep 15-minutes city dalam faktor penentuan lokasi RTH potensial selain itu konsep ini juga selaras dengan SDGs. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji penerapan konsep 15-Minutes City dalam penentuan lokasi potensial penyediaan RTH publik di Kota Surakarta untuk mewujudkan SDGs. Pendekatan penelitian ini adalah kuantitatif spasial menggunakan GIS berbasis big data dan analisis deskriptif. Hasil analisis identifikasi konsep 15-minutes city berdasarkan 5 dimensi nya didapatkan dari dimensi density yaitu korelasi hasil kernell density penduduk dan permukiman ada beberapa Kawasan mempunyai korelasi positif menunjukan adanya potensi pengembangan Kawasan permukiman baru. Dari dimensi diversity didapatkan bahwa standar fasilitas rekreasi yaitu RTH publik masih belum memenuhi standar dari jumlah penduduk yaitu 27,1% dan perbandingan persebaran fasilitas RTH publik dengan fasilitas lainnya adalah 1:25. Dari dimensi proximity didapat bahwa jangkauan layanan 15 menit RTH publik masih sebesar 26,3% dari total seluruh Kawasan permukiman. Dari dimensi quality didapatkan bahwa gap ketersediaan jalur pejalan kaki dan jalur sepeda terhadap aktivitas non motorized masyarakat masih rendah yaitu sebesar 48,9% dan hasil analisis GVI dari 917 sample di Kota Surakarta adalah 0,1064 atau 10,6%. Selanjutnya hasil analisis gap RTH publik eksisting dan rencana terhadap target indicator 11.7 SDGs didapatkan 14,11% untuk RTH publik eksisting dan 17,8% untuk RTH rencana. Hal tersebut menunjukan untuk memenuhi target SDGs perlu penyediaan RTH publik seluas 217,8 Ha. Dan hasil identifikasi lokasi potensial RTH publik berdasarkan aspek tata ruang, dimensi 15-minutes city dan fisik alam didapatkan 3 jenis lokasi lahan potensial RTH publik dengan total luasan 233,8 ha dengan berbagai tipolgi taman hasil identifikasi kesesuaian dengan kebijakan rencana pola ruang.

2024
👤 Penulis: Muhammad Daffa Musyary KS
🏷️ Kecerdasan Buatan 🏷️ Manajemen Ruang Publik 🏷️ Sustainable Development Goals (Sdgs)
💬