📚 Eksplorasi & Komparasi Topik Dokumen

Pencarian topik

Reset

Hasil Dokumen

Ditemukan: 2 dokumen

INTEGRASI SEKTOR INFORMAL KE DALAM PEREKONOMIAN PERKOTAAN: URBAN FOOD HUB DI JALAN JAMIKA, BANDUNG

Pertumbuhan Kota Bandung yang pesat sangat bergantung pada sektor ekonomi informal yang menopang keseharian penduduknya. Per Agustus 2024, tercatat 43,45% tenaga kerja (545,1 ribu orang) bekerja di sektor informal, meningkat 78,9 ribu orang dibanding tahun sebelumnya. Sebaliknya, pekerja formal menurun 26,8 ribu orang karena banyak keluarga beralih ke sektor informal demi bertahan hidup. Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi representasi nyata dari kebutuhan ini. Meskipun bermodal minim dan bertahan tanpa kepastian tempat atau perlindungan regulasi, keberadaan PKL tetap menghidupkan jalanan kota, sekaligus menyokong sektor pendidikan, pariwisata, dan industri kreatif. Komoditas PKL mencakup pakaian, barang, dan jasa, dengan pedagang makanan sebagai sektor utama yang erat kaitannya dengan wisata kuliner urban. Namun, keterbatasan lahan dan peningkatan kepadatan memicu persaingan ruang yang ketat di trotoar dan koridor jalan. Penerapan kebijakan yang tidak konsisten dan menyeluruh akhirnya menjebak pedagang dalam siklus penggusuran dan negosiasi akibat konflik spasial. Fenomena ini diteliti di Jalan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler, kawasan padat penduduk dan lalu lintas yang berdekatan dengan pusat sejarah Bandung. Konflik sirkulasi dengan pemilik toko telah memicu usulan relokasi, padahal koridor ini berpotensi kuat sebagai zona transisi untuk menguji integrasi sektor formal dan informal. Tugas Akhir ini mengusulkan sebuah Urban Food Hub untuk mengonsolidasikan pedagang ke dalam fasilitas yang mudah diakses. Berbeda dari pusat jajanan biasa, hub ini berfungsi sebagai katalis placemaking yang mengubah koridor jalan menjadi jangkar komunitas dan simpul budaya kuliner. Alih-alih memandang informalitas secara negatif, proyek ini memaknainya kembali sebagai identitas kota dengan merancang ruang yang inklusif bagi semua pengguna. Melalui observasi lapangan dan pemetaan perilaku, studi ini menangkap ritme spasial pedagang serta alur pergerakan pengunjung. Analisis tapak mengungkap kesenjangan aktivitas koridor yang sepi di siang hari namun ramai di malam hari, memperjelas jarak antara tata guna lahan formal dan praktik riil. Dengan studi preseden pasar formal, tipologi sirkulasi vertikal, serta wawancara partisipatif bersama warga dan pedagang, proyek ini bertujuan mengembangkan strategi arsitektural yang mampu meregulasi aktivitas informal dalam kerangka kota formal demi menyelesaikan konflik ruang sekaligus mendukung pencapaian SDG 8 dan SDG 11.

2026
👤 Penulis: Reynara Evan Verdana Gultom
🏷️ Urban Rantai Pasok 🏷️ Kecerdasan Buatan 🏷️ Manajemen Rantai Pasok

PENYUSUNAN MEKANISME PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG UNTUK MENGATASI URBAN SPRAWL DI KABUPATEN BANDUNG

Fenomena urban sprawl yang terjadi di Kabupaten Bandung memberikan serangkaian dampak negatif yang harus ditanggulangi. Alih fungsi lahan yang merupakan salah satu karakteristik urban sprawl memberikan potensi penanggulangan urban sprawl dari sudut pandang penataan ruang, yaitu melalui pengendalian pemanfaatan ruang. Saat ini, Kabupaten Bandung belum memiliki ketentuan yang khusus menangani dan mengendalikan urban sprawl, sehingga diperlukan serangkaian mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang untuk mengatasinya. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang sebagai upaya penanggulangan urban sprawl di Kabupaten Bandung. Metode pengambilan data sekunder, desk study, dan wawancara digunakan dalam pengambilan data yang berkaitan dengan urban sprawl dan mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang di Kabupaten Bandung. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif, analisis konten, analisis spasial, dan problem tree analysis. Dari analisis yang telah dilakukan, terdapat beberapa akar masalah dari penyebab urban sprawl di Kabupaten Bandung, meliputi pembangunan yang belum berizin, luas rencana kawasan permukiman yang berlebihan, belum lengkapnya produk hukum yang menjadi panduan operasional mekanisme pengendalian pemanfaatan ruang, kelembagaan pengendalian pemanfaatan ruang yang belum lengkap, dan keterbatasan sumber daya manusia yang berwenang pada lingkup ini. Dari akar masalah tersebut dirumuskan rekomendasi solusi berupa penyesuaian dalam perencanaan tata ruang yang sesuai kebutuhan sehingga dapat mencegah terjadinya urban sprawl, mekanisme pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang untuk mengatasi urban sprawl, dan penyesuaian kelembagaan yang berwenang.

2025
👤 Penulis: Aisha Indra Fathiamadhani
🏷️ Urban Rantai Pasok 🏷️ Analisis Spasial 🏷️ Manajemen Ruang
💬